Cara Mencetak KTP Digital Online dan Offline dengan Mudah

KTP Digital (atau dikenal juga sebagai Identitas Kependudukan Digital / IKD) adalah versi digital dari e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) yang dapat diakses dan digunakan melalui aplikasi di smartphone. KTP digital bertujuan mempermudah warga dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus membawa fisik e-KTP.

Fitur KTP Digital

Berikut dibawah ini beberapa fitur dari KTP Digital, antara lain:

1). Menampilkan data pribadi lengkap, seperti:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tempat & tanggal lahir
  • Alamat
  • QR Code untuk keperluan verifikasi

2). Tersedia dalam bentuk digital di aplikasi “IKD” (Identitas Kependudukan Digital) buatan Dukcapil Kemendagri.

3). Menyimpan dokumen lain secara digital, seperti:

  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • BPJS

Cara Mencetak KTP Digital Online dan Offline

Berikut adalah cara mencetak KTP Digital, baik secara online maupun offline, meskipun perlu diketahui bahwa KTP Digital tidak perlu dicetak karena bentuknya memang untuk penggunaan elektronik melalui aplikasi IKD.

Namun, jika kamu tetap ingin mencetaknya untuk keperluan cadangan (misalnya sebagai ID card atau bukti identitas cetak), berikut penjelasannya:

Cetak KTP Digital Secara Online

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

1). Buka aplikasi IKD di smartphone kamu.

2). Masuk ke menu identitas.

3). Ambil screenshot tampilan KTP Digital yang ada (termasuk QR Code-nya).

4). Kirim gambar ke email atau pindahkan ke komputer.

5). Cetak gambar di kertas HVS atau kartu PVC (seperti ID card) sesuai keperluan.

Cetak KTP Digital Secara Offline (Lewat Dukcapil)

Biasanya dilakukan jika kamu kehilangan e-KTP fisik dan ingin versi cetaknya. Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

1). Datang ke Dinas Dukcapil terdekat.

2). Bawa dokumen:

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat kehilangan dari kepolisian (jika KTP hilang).
  • Bukti aktivasi IKD (jika ada).

3). Petugas bisa bantu cetakkan ulang e-KTP fisik resmi (bukan versi digital).

Berita terbaru