Cara Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD

KTP Digital (atau dikenal juga sebagai Identitas Kependudukan Digital / IKD) adalah versi digital dari e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) yang dapat diakses dan digunakan melalui aplikasi di smartphone. KTP digital bertujuan mempermudah warga dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus membawa fisik e-KTP.
Fitur KTP Digital
Berikut dibawah ini beberapa fitur dari KTP Digital, antara lain:
1). Menampilkan data pribadi lengkap, seperti:
- NIK
- Nama lengkap
- Tempat & tanggal lahir
- Alamat
- QR Code untuk keperluan verifikasi
2). Tersedia dalam bentuk digital di aplikasi “IKD” (Identitas Kependudukan Digital) buatan Dukcapil Kemendagri.
3). Menyimpan dokumen lain secara digital, seperti:
- Kartu Keluarga
- NPWP
- BPJS
Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD
Berikut adalah cara membuat KTP Digital menggunakan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) resmi dari Dukcapil Kemendagri:
1). Download Aplikasi
Unduh aplikasi resmi “Identitas Kependudukan Digital (IKD)” di Google Play Store.
2). Registrasi Awal
- Buka aplikasi IKD
- Isi data berikut:
– NIK
– Email aktif
– Nomor HP
– Lokasi tempat tinggal saat ini
3). Lakukan Verifikasi Wajah
- Aplikasi akan meminta swafoto (selfie) untuk mencocokkan dengan data biometrik Dukcapil.
- Pastikan pencahayaan cukup dan wajah terlihat jelas.
4). Scan QR Code Aktivasi di Kantor Dukcapil
- Setelah verifikasi berhasil, datang ke kantor Dukcapil terdekat untuk scan QR Code aktivasi.
- Petugas akan bantu proses aktivasi KTP digital kamu.
5). KTP Digital Siap Digunakan
- Setelah aktivasi, seluruh data KTP kamu muncul di aplikasi.
- Kamu bisa akses QR Code dan dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga.
Nah buat teman-teman yang ingin membuat KTP Digital bisa mengikuti cara diatas. Semoga bermanfaat ya sob!