Cara Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD

KTP Digital (atau dikenal juga sebagai Identitas Kependudukan Digital / IKD) adalah versi digital dari e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) yang dapat diakses dan digunakan melalui aplikasi di smartphone. KTP digital bertujuan mempermudah warga dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus membawa fisik e-KTP.

Fitur KTP Digital

Berikut dibawah ini beberapa fitur dari KTP Digital, antara lain:

1). Menampilkan data pribadi lengkap, seperti:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tempat & tanggal lahir
  • Alamat
  • QR Code untuk keperluan verifikasi

2). Tersedia dalam bentuk digital di aplikasi “IKD” (Identitas Kependudukan Digital) buatan Dukcapil Kemendagri.

3). Menyimpan dokumen lain secara digital, seperti:

  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • BPJS

Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD

Berikut adalah cara membuat KTP Digital menggunakan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) resmi dari Dukcapil Kemendagri:

1). Download Aplikasi

Unduh aplikasi resmi “Identitas Kependudukan Digital (IKD)” di Google Play Store.

2). Registrasi Awal

  • Buka aplikasi IKD
  • Isi data berikut:
    – NIK
    – Email aktif
    – Nomor HP
    – Lokasi tempat tinggal saat ini

3). Lakukan Verifikasi Wajah

  • Aplikasi akan meminta swafoto (selfie) untuk mencocokkan dengan data biometrik Dukcapil.
  • Pastikan pencahayaan cukup dan wajah terlihat jelas.

4). Scan QR Code Aktivasi di Kantor Dukcapil

  • Setelah verifikasi berhasil, datang ke kantor Dukcapil terdekat untuk scan QR Code aktivasi.
  • Petugas akan bantu proses aktivasi KTP digital kamu.

5). KTP Digital Siap Digunakan

  • Setelah aktivasi, seluruh data KTP kamu muncul di aplikasi.
  • Kamu bisa akses QR Code dan dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga.

Nah buat teman-teman yang ingin membuat KTP Digital bisa mengikuti cara diatas. Semoga bermanfaat ya sob!

Berita terbaru