Cara Cek NIK E-KTP Secara Online, Ini Syarat dan Caranya

NIK e-KTP (Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik) adalah nomor identitas tunggal yang bersifat unik, tetap, dan melekat seumur hidup bagi setiap warga negara Indonesia yang tercatat dalam sistem kependudukan nasional.
Format NIK e-KTP:
NIK terdiri dari 16 digit angka, yang masing-masing digit memiliki arti tertentu:
Contoh: 32 10 15 070391 0001
- 32: Kode provinsi (misalnya, Jawa Barat)
- 10: Kode kabupaten/kota
- 15: Kode kecamatan
- 070391: Tanggal lahir (untuk perempuan, tanggal ditambah 40, jadi 07+40=47)
- 0001: Nomor urut registrasi dalam satu hari
Fungsi NIK:
Berikut beberapa fungsi dari NIK, antara lain:
- Identitas resmi warga negara.
- Dasar penerbitan dokumen kependudukan lainnya (KK, akta lahir, dll).
- Digunakan dalam pelayanan publik: BPJS, SIM, NPWP, perbankan, pendidikan, dan pemilu.
Cara Cek NIK E-KTP Secara Online
Untuk cek NIK e-KTP secara online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1). Melalui Website Resmi Dirjen Dukcapil
Anda dapat memeriksa status dan validitas NIK e-KTP Anda melalui layanan Cek Data Kependudukan di website resmi Dirjen Dukcapil.
Berikut dibawah ini caranya:
- Kunjungi website resmi Dukcapil di https://cekdatanik.dukapil.kemendagri.go.id
- Pilih opsi Cek NIK.
- Masukkan NIK e-KTP yang ingin Anda cek.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik Cek untuk melihat hasil.
Hasil pengecekan akan menampilkan informasi apakah NIK Anda valid atau tidak terdaftar dalam sistem kependudukan.
2). Melalui Aplikasi “Dukcapil” di Smartphone
Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi mobile dari Kementerian Dalam Negeri yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store, yaitu:
- Aplikasi Dukcapil (untuk cek berbagai layanan kependudukan).
- Anda dapat masuk dengan NIK e-KTP dan mengecek informasi terkait dokumen kependudukan Anda.
3). Melalui Layanan Call Center
Jika Anda ingin cek NIK e-KTP dengan bantuan langsung, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan Call Center Dukcapil di nomor: 1500537
4). Melalui SMS
Beberapa daerah atau provinsi juga memiliki layanan cek NIK via SMS. Anda dapat mengirimkan NIK e-KTP ke nomor yang disediakan oleh Dukcapil daerah setempat. Misalnya, di beberapa provinsi layanan SMS yang berbeda-beda.