Cara Cek KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja

KTP adalah singkatan dari Kartu Tanda Penduduk, yaitu identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Untuk mengetahui KTP (NIK) kamu sudah terdaftar di aplikasi atau layanan apa saja, saat ini belum ada satu sistem resmi yang bisa menampilkan semua riwayat penggunaan NIK di berbagai aplikasi secara langsung.

Namun, berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah KTP-mu digunakan (terutama di layanan keuangan dan pinjol):

Cek di SLIK OJK (iDeb OJK)

Digunakan untuk mengecek apakah NIK-mu terdaftar di pinjaman online, bank, leasing, dll.

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

1). Buka https://idebku.ojk.go.id

2). Isi formulir: NIK, nama lengkap, email, dll.

3). Upload KTP dan foto selfie.

4). Tunggu hasilnya via email (maks. 1 hari kerja)

Hubungi Dukcapil

Kamu bisa minta bantuan Dukcapil untuk validasi apakah NIK-mu digunakan secara sah.

Kirim WA ke: 0811-8005-373 (resmi Dukcapil Kemendagri)

Format pesan:

Namalengkap#NIK#NomorKK#Kelurahan#Kecamatan#Kota/Kabupaten

Nah buat teman-teman yang ingin cek KTP sudah terdaftar di aplikasi apa saja bisa mengikuti cara diatas. Semoga bermanfaat ya sob!

Berita terbaru