Cara Cek KK dan KTP Secara Online Cuma Lewat HP

e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) adalah identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berlaku secara nasional. Dalam e-KTP menyimpan informasi pribadi seseorang, termasuk biometrik (sidik jari dan iris mata), sehingga unik dan tidak bisa digandakan.
Sedangkan KK adalah singkatan dari Kartu Keluarga, yaitu dokumen resmi kependudukan yang memuat data seluruh anggota keluarga dalam satu rumah tangga, dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Nah bagi kalian yang mau mengecek data KK dan KTP secara online bisa dengan mengikuti beberapa langkah dibawah.
Cara Cek KK dan KTP Secara Online
Berikut ini cara cek KK dan KTP (NIK) secara online yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan aman:
1). Cek NIK dan KK melalui Website Dukcapil Daerah
Beberapa Disdukcapil provinsi/kabupaten menyediakan layanan cek NIK dan KK secara online. Contoh:
DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
Jawa Barat: https://disdukcapil.jabarprov.go.id/
Jawa Tengah: https://dukcapil.jatengprov.go.id/
Cek juga di situs resmi Disdukcapil kabupaten/kotamu.
2). Cek NIK dan KK melalui WhatsApp/SMS Dukcapil Kemendagri
Kamu bisa kirim SMS atau WA ke Dukcapil pusat:
Format SMS:
Cek#KTP#NIK
Kirim ke 0815-3636-9999
Format WhatsApp:
Nama lengkap sesuai KTP
NIK
Nomor KK
Tempat/tanggal lahir
Permasalahan (misal: NIK tidak ditemukan di database)
Kirim ke WhatsApp: 0811-800-5373
3). Cek NIK melalui Call Center Dukcapil Kemendagri
Selain melalui cara diatas kalian bisa juga mengecek KK dan NIK KTP melalui Call Center Dukcapil Kemendagri, dengan cara telpon ke 1500-537 (jam kerja).
Siapkan data: NIK, nama lengkap, dan data pendukung lainnya.